Now, Time:

Selasa, 23 April 2013

Pengendalian Sosial

Pada kali ini, saya akan coba membahas apa itu pengendalian sosial. Dapat diartikan bahwa pengendalian sosial adalah suatu upaya yang dilakukan oleh setiap lembaga untuk mencegah terjadinya penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang telah ditetapkan/di berlakukan. Pengendalian sosial menurut proses dan sifatnya sama-sama dibagi menjadi dua. Yaitu penjelasannya sebagai berikut.


1. Berdasarkan Sifatnya
Pengendalian sosial berdasarkan sifat dibagi menjadi dua yaitu Preventif dan Represif.

Preventif, merupakan suatu pengendalian sosial yang dilakukan untuk mencegah kejadian yang belum terjadi. Atau merupakan suatu usaha yang dilakukan sebelum terjadinya suatu pelanggaran. Dalam preventif masyarakat atau seseorang diarahkan, dibujuk, atau diingatkan supaya jangan melakukan pelanggaran yang telah disebutkan. Misalnya, Pak Rahman mengingatkan murid-muridnya untuk selalu berbuat sopan santun serta baik kepada semua orang agar tidak terjadi tindakan anarkis. Dalam contoh tersebut dijelaskan bahwa Pak Rahman perlu mengingatkan kepada muridnya selalu berbuat baik. Karena, jika tidak mungkin murid tersebut sudah melakukan tindakan anarkis.

Represif, merupakan suatu pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya suatu pelanggaran. Atau, merupakan usaha-usaha yang dilakukan setelah pelanggaran terjadi. Dalam represif seseorang yang telah melanggar perbuatan akan dihukum ataupun ditangkap oleh polisi dan dijebloskan dalam penjara. Misalnya, seorang siswa ketahuan memakai narkoba saat dijalanan tak lama kemudian datanglah polisi dan kemudian ditangkapnya untuk meminta penjelasan lebih lanjut di kantor polisi. Pada contoh tersebut, seorang polisi menangkap seorang murid yang telah melanggar aturan seperti memakai narkoba. Maka pantaslah bahwa siswa tersebut di tangkap oleh polisi karena telah melanggar aturan.

2. Berdasarkan Prosesnya
Pengendalian sosial berdasarkan proses, dibagi menjadi dua. Yaitu, Persuasif dan Koersif

Persuasif, merupakan bentuk pengendalian sosial yang bersifat untuk membujuk atau mengarahkan masyarakat agar taat dan patuh terhadap nilai dan norma yang telah ditetapkan. Atau dalam arti lain, menggunakan pendekatan atau sosialisasi. Misalkan, setiap tiga bulan sekali di sekolah-sekolah SMA khususnya, sering diadakan penyuluhan tentang bahaya dari narkoba serta penyebab-penyabab memakai narkoba. Pada contoh tersebut penyuluhan merupakan cara yang tepat untuk melakukan bujukan atau arahan kepada siswa supaya para siswa dapat menghindar jauh-jauh dari bahaya narkoba.

Koersif, merupakan bentuk pengendalian sosial yang bersifat kekerasan. Atau dalam arti lain, pengendalian sosial ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan atau tindakan anarkis. Misalkan, Karena naiknya harga listrik yang begitu drastis, para warga setempat protes di depan kantor PLN yang terdapat di masing-masing wilayah, karena tidak dapat diselesaikan dengan baik, akhirnya warga tersebut melempari kantor PLN tersebut dengan benda-benda keras serta memecahkan kaca kantor PLN tersebut menggunakan batu sebanyak mungkin kadang ada yang amat keras untuk membakar gedung PLN tersebut. Pada contoh tersebut, bahwa warga yang melakukan tindakan anarkis disebutlah koersif. Karena, para warga tidak setuju bahwa harga listrik dinaikkan begitu drastis sehingga ada sebagian warga yang tidak sanggup untuk membayarnya maka aksi ricuh seperti itu pun terjadi.




Sekian, dan terima kasih. Ini adalah penjelasan singkat saya mengenai pengendalian sosial. Semoga bermanfaat!!!





















6 komentar: